Menkeu Purbaya suntik Rp20 triliun ke BPJS kesehatan, tegaskan tak ada kenaikan iuran hingga 2026

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan (sawahluntokota.go.id)
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan (sawahluntokota.go.id)

Baca Juga: Wabup Subang dorong transformasi digital pengadaan barang dan jasa lewat Katalog Elektronik versi 6

“Dalam artian tumbuhnya 6 persen lebih dan masyarakat sudah mulai mudah dapat kerja, baru kita pikir menaikkan beban iuran,” tambahnya.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap keseimbangan antara kemampuan fiskal negara dan daya beli masyarakat bisa tetap terjaga tanpa menambah tekanan di masa pemulihan ekonomi.

BPJS Kesehatan: Penghapusan tunggakan tak gunakan APBN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, memastikan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan peserta tidak akan membebani keuangan negara.

“Enggak (pakai APBN). Uang itu sudah tidak kita hitung dan tidak mengganggu anggaran,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Pramono Anung akui dana Rp14,6 triliun APBD DKI mengendap: Itu 1000 persen benar

Ghufron menjelaskan, peserta yang bisa mendapatkan penghapusan tunggakan adalah mereka yang tergolong tidak mampu dan menunggak selama maksimal dua tahun.

Total nilai tunggakan yang akan dihapus diperkirakan mencapai Rp10 triliun, namun masih dalam proses perhitungan final.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X