Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan: Janji pemerintah buka akses layanan untuk jutaan peserta

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 04:13 WIB
Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kota Semarang)
Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kota Semarang)

GENMILENIAL.IDPemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.

Langkah ini disebut sebagai upaya membuka kembali akses layanan kesehatan bagi jutaan peserta yang selama ini terkendala status kepesertaan nonaktif.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.

Baca Juga: Polisi bongkar identitas ‘Bjorka’, hacker bank swasta yang diduga jual data nasabah lewat kripto

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurut Cak Imin, penghapusan tunggakan akan membantu kelompok masyarakat rentan agar kembali bisa memanfaatkan layanan kesehatan.

Pemerintah menargetkan tunggakan lama dilunasi, sementara peserta diarahkan memulai iuran baru agar keberlanjutan sistem tetap terjaga.

Baca Juga: Kemenkes awasi ketat program MBG, terapkan sistem pendataan ala COVID-19 hingga pantau gizi siswa

“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ucapnya.

Apabila terealisasi, jutaan peserta BPJS Kesehatan dapat kembali mengaktifkan kepesertaan mereka tanpa hambatan administratif.

Namun, kebijakan ini sekaligus menuntut komitmen peserta untuk lebih disiplin membayar iuran di masa mendatang.

Baca Juga: Usulan UU Makan Bergizi Gratis menguat: DPR dorong payung hukum permanen, Kepala BGN dukung di tengah polemik keracunan

Cak Imin menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas kesehatan.

“Bukan berarti bebas tanggung jawab, tapi memberikan kesempatan baru. Kita ingin sistem ini berjalan sehat, berkelanjutan, dan semua rakyat mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X