GENMILENIAL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat maraknya penipuan digital di sektor keuangan mencapai Rp7 triliun.
Angka itu tercatat sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut penipuan berbasis digital kini menjadi ancaman serius yang menjerat masyarakat lintas usia dan profesi.
“Total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Kita masih terus bekerja agar penanganan dan pencegahan bisa lebih cepat, sehingga masyarakat bisa terselamatkan,” ujar Friderica di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Ratusan ribu laporan penipuan digital masuk ke OJK
Sejak IASC dibentuk bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada November 2024, tercatat hampir 300 ribu laporan penipuan di sektor keuangan.
Modus paling banyak ditemukan berasal dari transaksi jual beli daring dengan iming-iming harga murah.
“Awalnya korban percaya karena transaksi pertama berhasil. Setelah mengirim uang dalam jumlah besar, barang tak datang dan dana tak bisa ditarik kembali,” jelas Friderica.
Dari total laporan tersebut, penipuan belanja online mendominasi dengan 53.928 kasus dan kerugian Rp988 miliar, disusul penipuan panggilan palsu (fake call) sebanyak 31.298 kasus senilai Rp1,31 triliun, dan penipuan investasi sebesar 19.850 kasus dengan nilai Rp1,09 triliun.
Indonesia puncaki laporan scam digital global
Sepanjang November 2024 hingga September 2025, Indonesia mencatat 274.722 laporan penipuan digital, atau rata-rata 874 laporan per hari, tertinggi di dunia.
Artikel Terkait
Viral dana pinjol masuk tanpa pengajuan, OJK panggil dan periksa rupiah cepat
Dinilai gagal sehatkan bank perekonomian, BPR di Deli Serdang resmi ditutup OJK
Intermediasi perbankan stabil, OJK dorong relaksasi kredit bagi UMKM
Dugaan bobol RDN Rp70 miliar di BCA, OJK perketat aturan transfer demi lindungi investor
OJK terbitkan aturan baru, lembaga keuangan ‘dipaksa’ dorong kredit UMKM demi pemulihan ekonomi
Akhir pelarian Adrian Gunadi: Mantan bos Investree dipulangkan dari Qatar, Rp2,7 triliun dana ilegal kini disidik OJK
OJK dorong pemerintah perpanjang hapus tagih KUR: 1 Juta UMKM berpeluang bebas utang Rp15 triliun