Indonesia catat kasus penipuan digital tertinggi di dunia, kerugian warga capai Rp7 triliun

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 20 Oktober 2025 | 00:45 WIB
Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)
Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)

GENMILENIAL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat maraknya penipuan digital di sektor keuangan mencapai Rp7 triliun.

Angka itu tercatat sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut penipuan berbasis digital kini menjadi ancaman serius yang menjerat masyarakat lintas usia dan profesi.

Baca Juga: Kasus Timothy Anugerah di UNUD kian panjang: DPR desak Satgas kekerasan aktif, RS hentikan koas pelaku, keluarga resmi lapor polisi

“Total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Kita masih terus bekerja agar penanganan dan pencegahan bisa lebih cepat, sehingga masyarakat bisa terselamatkan,” ujar Friderica di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Ratusan ribu laporan penipuan digital masuk ke OJK

Sejak IASC dibentuk bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada November 2024, tercatat hampir 300 ribu laporan penipuan di sektor keuangan.

Modus paling banyak ditemukan berasal dari transaksi jual beli daring dengan iming-iming harga murah.

Baca Juga: Kasus Timothy Anugerah di UNUD: Cermin buram dunia kampus dan luka sosial dari bullying yang tak terlihat

“Awalnya korban percaya karena transaksi pertama berhasil. Setelah mengirim uang dalam jumlah besar, barang tak datang dan dana tak bisa ditarik kembali,” jelas Friderica.

Dari total laporan tersebut, penipuan belanja online mendominasi dengan 53.928 kasus dan kerugian Rp988 miliar, disusul penipuan panggilan palsu (fake call) sebanyak 31.298 kasus senilai Rp1,31 triliun, dan penipuan investasi sebesar 19.850 kasus dengan nilai Rp1,09 triliun.

Indonesia puncaki laporan scam digital global

Sepanjang November 2024 hingga September 2025, Indonesia mencatat 274.722 laporan penipuan digital, atau rata-rata 874 laporan per hari, tertinggi di dunia.

Baca Juga: Prabowo puji kepala BGN kembalikan Rp70 triliun anggaran MBG: Ini sejarah, pejabat kembalikan uang ke negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X