Jumlah itu melampaui Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan).
Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing mencatat 51.501 dan 65.240 laporan.
Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun, sedangkan Malaysia Rp2,65 triliun.
Namun secara jumlah kasus, Indonesia menempati peringkat pertama secara global.
Modus baru gunakan teknologi AI
OJK juga menemukan tren baru: pelaku menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk meniru wajah dan suara seseorang demi menipu korban.
Metode ini sering membuat korban sulit membedakan antara komunikasi asli dan palsu.
“Pelaku berpura-pura menjadi kerabat atau orang yang dikenal korban. Teknologi AI membuat modus ini makin berbahaya,” tegas Friderica.***
Artikel Terkait
Viral dana pinjol masuk tanpa pengajuan, OJK panggil dan periksa rupiah cepat
Dinilai gagal sehatkan bank perekonomian, BPR di Deli Serdang resmi ditutup OJK
Intermediasi perbankan stabil, OJK dorong relaksasi kredit bagi UMKM
Dugaan bobol RDN Rp70 miliar di BCA, OJK perketat aturan transfer demi lindungi investor
OJK terbitkan aturan baru, lembaga keuangan ‘dipaksa’ dorong kredit UMKM demi pemulihan ekonomi
Akhir pelarian Adrian Gunadi: Mantan bos Investree dipulangkan dari Qatar, Rp2,7 triliun dana ilegal kini disidik OJK
OJK dorong pemerintah perpanjang hapus tagih KUR: 1 Juta UMKM berpeluang bebas utang Rp15 triliun