Indonesia sendiri telah dua kali menjalankan kebijakan serupa. Program pertama (2016–2017) berhasil menghimpun uang tebusan Rp114,02 triliun dari 956.793 wajib pajak dengan total harta terungkap Rp4.854,63 triliun.
Sementara program kedua pada 2022, yakni Program Pengungkapan Sukarela (PPS), menghasilkan PPh senilai Rp60,01 triliun dari 247.918 wajib pajak.
Dorong sistem pajak yang lebih berkelanjutan
Meski memberikan dampak fiskal positif dalam jangka pendek, Purbaya menilai amnesti pajak bukan solusi jangka panjang bagi reformasi perpajakan.
Ia berkomitmen memperkuat sistem pajak berbasis keadilan, transparansi, dan kepatuhan sukarela (voluntary compliance).
Baca Juga: Garuda terhenti di Ronde Keempat, Erick Thohir akui belum mampu wujudkan mimpi Piala Dunia
“Saya tidak akan mendukung program yang melakukan pengampunan pajak secara reguler,” tegasnya.
Purbaya menekankan perlunya memperluas basis pajak melalui digitalisasi, pengawasan terpadu, dan peningkatan literasi pajak di masyarakat.
Langkah ini, menurutnya, lebih efektif untuk membangun sistem fiskal yang kredibel dan berkeadilan bagi semua pihak.
Dengan arah kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan kepatuhan tanpa bergantung pada pengampunan pajak berkala, melainkan melalui integritas sistem yang kuat dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya ingatkan crazy rich tak bisa lagi hindari pajak, bidik Rp60 triliun dari penunggak
Gugat uang pensiun seumur hidup DPR ke MK, publik protes beban pajak, Dasco dan Puan angkat bicara
Leony ungkap awal mula viral soal anggaran Tangsel: Hanya curhat, bukan pansos atau anti pajak
Mahfud MD puji kebijakan pajak Purbaya: Tak bebani rakyat dan berani berantas korupsi
Selain suntik Rp200 triliun, Purbaya siapkan 5 langkah untuk pastikan pertumbuhan 5,5 persen
Menkeu Purbaya ke fresh graduate: Jangan khawatir, pemerintah siapkan 100 ribu kuota magang berbayar
Mahfud MD puji gaya berani Menkeu Purbaya: Warna baru dalam keuangan negara