Gelombang PHK massal picu lonjakan pekerja informal, Anies Baswedan desak pemerintah perkuat sektor formal

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:44 WIB
Anies Baswedan soroti fenomena PHK massal yang berimbas pada ramainya pekerjaan di sektor informal (Instagram/aniesbaswedan)
Anies Baswedan soroti fenomena PHK massal yang berimbas pada ramainya pekerjaan di sektor informal (Instagram/aniesbaswedan)

Desakan untuk pemerintah: Perkuat sektor formal

Dalam pesannya, Anies mendorong pemerintah untuk tidak hanya reaktif, tetapi juga memperkuat ekosistem sektor formal agar mampu menyerap tenaga kerja lebih luas.

Baca Juga: Nasib stok beras pemerintah: Mentan Amran akui 29 ribu ton rusak, Presiden siapkan Rp5 triliun untuk bangun gudang bulog

“Negara harus hadir bukan hanya saat orang kehilangan kerja, tapi jauh sebelumnya. Pastikan dunia usaha kondusif dan tenaga kerja terlindungi,” ujarnya.

“PHK massal adalah alarm bahwa kita tidak bisa hanya bicara angka pertumbuhan, tapi juga pekerjaan yang aman dan layak,” lanjutnya.

10 Juta orang tiap tahun butuh kerja

Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Surya Lukita Warman, mengungkapkan setiap tahunnya ada 10,7 juta orang di Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.

“Angka itu belum termasuk pekerja yang terkena PHK atau yang sedang mencari pekerjaan baru,” jelasnya.

Baca Juga: Menanti janji swasembada pangan di balik target pemerintah hentikan impor beras dalam 3 bulan ke depan

Janji pemerintah buka lapangan kerja

Pemerintahan Prabowo–Gibran sebelumnya menjanjikan pembukaan 19 juta lapangan kerja selama masa jabatan.

Beberapa program seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan mampu menyerap jutaan tenaga kerja.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut program MBG berpotensi membuka hingga 1,9 juta lapangan kerja baru.

“Kalau dijalankan dengan baik, kemiskinan bisa turun hingga 5,8 persen,” ujar ekonom Arief Anshory Yusuf dalam kesempatan yang sama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X