GENMILENIAL.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan perkembangan terbaru soal pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Airlangga menegaskan, saat ini proses pembentukan Satgas sudah berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya dan lagi berproses,” kata Airlangga di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu, 6 September 2025.
Baca Juga: Viral di medsos kabar PHK massal Gudang Garam, KSPI soroti kemungkinan penyebab hingga dampak luas
Menurutnya, Sekretariat Negara telah menandatangani aturan pembentukan Satgas tersebut. Namun, ia belum menyebutkan secara pasti waktu realisasinya.
“Itu segera ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Airlangga menyebut pembentukan Satgas PHK akan berjalan beriringan dengan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
Keduanya diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja.
Untuk DKBN, pemerintah berencana membentuknya setingkat kementerian atau lembaga (K/L).
“Kemarin, Bapak Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas dan menenangkan, beliau menyampaikan pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal,” kata Airlangga dalam kesempatan sebelumnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 1 September 2025.***
Artikel Terkait
Susul 150 karyawan, ribuan pekerja Sritex yang di-PHK akan segera dipekerjakan lagi, Mensesneg: Semuanya nanti akan kembali bekerja
Upaya pemerintah selamatkan pekerja Sritex dari badai PHK, benarkah BUMN turun tangan?
‘Hadiah’ Presiden Prabowo di May Day 2025: Bentuk Satgas PHK hingga Dewan Kesejahteraan Buruh
Salah satunya polemik PHK massal, ada 6 tuntutan buruh dalam aksi memperingati Hari Buruh, Pemerintah: Beberapa sudah kita kerjakan
Microsoft PHK 9.000 karyawan global, fokus investasi ke teknologi AI
40 Ribu pekerja tekstil terancam PHK jika BMAD 45 persen bahan baku China diterapkan
Viral di medsos kabar PHK massal Gudang Garam, KSPI soroti kemungkinan penyebab hingga dampak luas