Tarif resiprokal Indonesia-AS, Airlangga ungkap syarat berat dari negeri Paman Sam

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 18 September 2025 | 02:23 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut negosiasi dagang terkait tarif resiprokal Indonesia AS masih berlanjut (Instagram/airlanggahartarto_official)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut negosiasi dagang terkait tarif resiprokal Indonesia AS masih berlanjut (Instagram/airlanggahartarto_official)

GENMILENIAL.ID – Negosiasi dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) memasuki tahap krusial. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pembahasan soal tarif resiprokal masih berlangsung intensif di Washington.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 9 September 2025, Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan penuh belum tercapai.

Tim negosiasi Indonesia disebut sedang menyelesaikan implementing agreement yang akan menjadi landasan hukum kerja sama dagang kedua negara.

“Tentu masih ada implementing agreement yang sedang dalam pembahasan, jadi tim sedang berada di Washington,” kata Airlangga.

Baca Juga: Luhut yakin Purbaya mampu wujudkan target ekonomi Prabowo: Orang baik dan berpengalaman

Syarat berat dari Amerika Serikat

Negosiasi tarif ini berangkat dari kesepakatan awal pada 7 Agustus 2025, di mana tarif sebesar 19 persen mulai berlaku untuk produk Indonesia. Namun, AS mengajukan sejumlah syarat tambahan yang kini menjadi bahan diskusi alot.

Empat syarat itu adalah:

  1. Indonesia tidak boleh memberlakukan tarif terhadap produk ekspor asal AS.
  2. Indonesia wajib membeli energi dari AS senilai US$15 miliar atau sekitar Rp244 triliun.
  3. Indonesia harus mengimpor produk pertanian dari AS senilai US$4,5 miliar atau Rp73 triliun.
  4. Indonesia diminta membeli 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe 777, untuk kebutuhan maskapai nasional Garuda Indonesia.

Baca Juga: Rupiah dan IHSG anjlok usai reshuffle, Airlangga: Hanya sentimen pasar, kondisi sementara

Airlangga menekankan, pembahasan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan neraca dagang sekaligus memastikan regulasi domestik selaras dengan perjanjian internasional.

“Masih ada persiapan karena sedang dimintakan juga peraturan dari presiden, dari sini,” jelas Airlangga.

Jaga neraca dagang

Meski berat, pemerintah Indonesia melihat peluang dari negosiasi ini.

Nilai perdagangan kedua negara dinilai sudah berada di level signifikan, meskipun terdapat perubahan angka pada sejumlah komoditas strategis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X