Kesepakatan mangkrak, Jepang desak AS segera turunkan tarif impor mobil dan suku cadang

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Ilustrasi mobil bermerek Honda, kendaraan produksi asal Jepang (Unsplash.com/Emrecan)
Ilustrasi mobil bermerek Honda, kendaraan produksi asal Jepang (Unsplash.com/Emrecan)

GENMILENIAL.IDJepang mendesak Amerika Serikat (AS) segera menurunkan tarif impor mobil dan suku cadang, setelah kesepakatan pemangkasan tarif yang disetujui sebelumnya tak kunjung dijalankan.

Desakan itu disampaikan negosiator perdagangan utama Jepang, Ryosei Akazawa, usai bertemu sejumlah pejabat di Washington, AS.

Tarif stacking jadi beban Jepang

Akazawa menegaskan bahwa penerapan tarif universal—dengan sistem stacking—membebani industri otomotif Jepang.

Dalam sistem ini, tarif tambahan sebesar 15 persen ditumpuk di atas tarif lama untuk produk asal Jepang.

Baca Juga: Studi: Gen Z paling merasa tak nyaman lihat ibu menyusui di ruang publik, terkait isu privasi

Jika dikecualikan, tarif tambahan hanya berlaku untuk produk dengan tarif awal di bawah 15 persen. Namun pada praktiknya, produk dengan tarif lebih tinggi tetap terbebani.

“AS sudah mengakui adanya kesalahan penerapan kebijakan ini dan berkomitmen mengembalikan kelebihan tarif yang sudah dibayarkan,” jelas Akazawa, dikutip Reuters, Sabtu 9 Agustus 2025.

Tarif 27,5 persen rugikan produsen

Jepang menyoroti khusus tarif gabungan 27,5 persen untuk kendaraan bermotor, hasil akumulasi dari tarif lama 2,5 persen ditambah tarif baru 25 persen sejak era Trump.

“Setiap hari perusahaan-perusahaan Jepang menanggung kerugian sangat besar, bahkan ada yang mencapai 100 juta yen per jam,” ungkap Akazawa tanpa menyebut nama perusahaan.

Baca Juga: Viral, diduga anggota Polres Manokwari digerebek istri sah saat bersama dua wanita di kamar hotel

Langkah revisi dari AS

Akazawa menyebut, pemerintah AS sudah sepakat untuk merevisi perintah eksekutif tentang tarif universal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X