Kemenperin tegur asosiasi tekstil: Klaim butuh proteksi, impor justru naik 239 persen

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 25 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen (Unsplash/equalstock)
Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen (Unsplash/equalstock)

Baca Juga: DPRD Subang setujui Perubahan APBD 2025, PAD naik Rp143,5 miliar

“Potensi PHK di sektor hulu relatif kecil dan masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal. Tetapi jika beban tarif tinggi diterapkan, ini bisa jadi tragedi nasional,” tegasnya.

Dorong sinergi

Kemenperin menekankan pertumbuhan industri tekstil di kuartal I dan II 2025 yang masih di atas 4 persen harus dijaga melalui sinergi semua pihak.

“Kami berharap asosiasi dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif,” pungkas Febri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X