Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menstabilkan harga beras di pasaran dan memastikan pangan tetap terjangkau.
Pemerintah berharap percepatan distribusi dan penegakan hukum terhadap pengoplos beras dapat menjaga pasokan tetap aman sekaligus melindungi konsumen dari praktik curang.
Dengan adanya intervensi ini, pemerintah optimistis harga beras akan lebih terkendali, distribusi lebih merata, dan masyarakat tidak lagi dibebani kekhawatiran soal ketersediaan pangan.***
Artikel Terkait
Soal kongkalikong impor gula Tom Lembong, eks Mendag ini susul 5 Menteri era Jokowi yang terjerat korupsi
3 Fakta terbaru di sidang praperadilan Tom Lembong, eks Mendag RI ungkap masalah kasus impor gula tak jelas!
Kuasa hukum Tom Lembong optimis menangkan praperadilan, ini sejumlah fakta baru kasus korupsi impor gula eks Mendag RI
Jaksa beberkan hasil rakor Mendag-BUMN tahun 2015 di sidang perdana Tom Lembong: Saat itu stok gula masih cukup
Sebelum ditemukan Mentan, ternyata Mendag sudah pernah tutup satu pabrik Minyakita
Update skandal korupsi Tom Lembong: JPU nilai nota keberatan eks mendag itu masuk pokok perkara
Sebut kerugian Rp3,4 M, Mendag Budi Santoso segel SPBU di Bogor usai diduga curangi takaran BBM