Soal kongkalikong impor gula Tom Lembong, eks Mendag ini susul 5 Menteri era Jokowi yang terjerat korupsi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:38 WIB
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI (Instagram.com/@tomlembong)
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI (Instagram.com/@tomlembong)

GENMILENIAL.ID - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Lembong ditetapkan tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar mengatakan pria yang akrab disapa Tom Lembong itu akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan.

"Penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, tersangka TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Terkait kasus ini, Tom Lembong dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Thierry Henry asal Indonesia ini diringkus polisi gegara bawa gepokan uang palsu, begini modus penipuannya

Berdasarkan pasal yang diterapkan penyidik Kejagung, Tom Lembong terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Mendag RI era Presiden Jokowi periode 2015-2016 itu kini menyita perhatian publik. Wajar saja, sebab seorang menteri seharusnya membantu presiden bukan sibuk mencari celah korupsi dalam tugasnya. 

Namun, tidak hanya Tom Lembong yang terlibat skandal korupsi, berikut ini nama lainnya yang juga mengalami hal serupa:

 

1. Idrus Marham

Mantan Mensos Kabinet Kerja Jokowi-JK, Idrus Marham sempat terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada Agustus 2018 lalu.

Baca Juga: Irwan Hidayat, pria sederhana yang jadi sosok dibalik kesuksesan Sido Muncul yang kini kantongi laba miliaran rupiah

Eks Mensos RI itu sempat mendapatkan sorotan usai dirinya secara mendadak menghadap Presiden Jokowi untuk mengajukan pengunduran diri.

Padahal, KPK belum mengumumkan kasus yang menjerat eks Sekjen Golkar itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Konferensi Pers Kejaksaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X