Filipina sepakati tarif dagang 19 persen dengan AS, ikuti jejak Indonesia

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 24 Juli 2025 | 04:28 WIB
Presiden AS, Donald Trump (Instagram.com/@realdonaldtrump)
Presiden AS, Donald Trump (Instagram.com/@realdonaldtrump)

GENMILENIAL.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang terbaru dengan Filipina, menyusul kesepakatan serupa yang sebelumnya tercapai dengan Indonesia.

Dalam kesepakatan tersebut, AS dan Filipina menyetujui tarif impor sebesar 19 persen untuk produk Filipina, turun tipis dari tarif sebelumnya yang sebesar 20 persen.

Pengumuman ini disampaikan Trump usai pertemuan bilateral dengan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., di Gedung Putih, Washington, DC, pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat.

Baca Juga: Ketua Komisi Kejaksaan tegaskan kasus Tom Lembong murni penegakan hukum, bantah politisasi

"Filipina akan menjadi pasar terbuka bagi Amerika Serikat, dan nol tarif (untuk produk AS)," ujar Trump sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 24 Juli 2025.

Trump juga menegaskan bahwa kerja sama antara kedua negara akan mencakup aspek militer selain perdagangan.

“Filipina akan membayar tarif sebesar 19 persen. Selain itu, kita akan bekerja sama secara militer,” katanya.

Menanggapi hal itu, Presiden Marcos menyebut penurunan tarif ini sebagai pencapaian signifikan bagi hubungan dagang bilateral kedua negara.

Baca Juga: Pakar hukum nilai vonis Tom Lembong sarat muatan politik, singgung Zulhas

“Sebagai bagian dari kesepakatan, Filipina juga akan meningkatkan impor produk pertanian dan kesehatan dari AS, termasuk kedelai, gandum, dan obat-obatan,” ujar Marcos.

Langkah ini menandai konsesi penting di tengah kebijakan proteksionisme dagang AS di bawah Trump, yang sejak April 2025 memberlakukan tarif tinggi kepada puluhan mitra dagang.

Kebijakan tersebut sempat ditangguhkan selama 90 hari guna memberi ruang negosiasi.

Mendekati tenggat baru pada 1 Agustus 2025, AS memperkuat sikapnya dengan menerapkan tarif sepihak ke sejumlah negara, meski beberapa seperti Indonesia dan Filipina berhasil mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif hingga 19 persen.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X