Komisi I DPR soal uji calon Dubes: Kalau ini dianggap bocoran, semuanya oke

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 10 Juli 2025 | 03:02 WIB
Ilustrasi foto bendera negara-negara di dunia - kriteria Dubes Indonesia untuk negara sahabat menurut DPR (Pexels/Thgusstavo Santana)
Ilustrasi foto bendera negara-negara di dunia - kriteria Dubes Indonesia untuk negara sahabat menurut DPR (Pexels/Thgusstavo Santana)

GENMILENIAL.IDKomisi I DPR RI menyatakan seluruh calon duta besar (dubes) yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari terakhir dinilai memenuhi syarat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, usai proses fit and proper test yang digelar pada Sabtu dan Minggu, 5–6 Juli 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebanyak 24 calon dubes menjalani uji kelayakan yang dibagi menjadi empat sesi, yakni dua sesi setiap harinya dengan masing-masing 6 orang di sesi pagi dan siang.

Baca Juga: Komisi I DPR: Calon Dubes yang diuji ‘kelas berat’, mayoritas diplomatik berpengalaman

“Kalau ini dianggap bocoran, semuanya oke,” ujar Utut kepada awak media, Minggu, 6 Juli 2025.

Meski begitu, Utut menjelaskan bahwa tidak ada indikator tunggal dalam menilai layak tidaknya seseorang menjadi dubes. Penilaian diserahkan kepada masing-masing fraksi.

“Setiap fraksi punya yang di-underline-kan. Fraksi diberi kesempatan masing-masing tiga menit untuk menyampaikan pandangannya,” jelasnya.

Menurut Utut, pandangan antarfraksi bisa berbeda. Misalnya sudut pandang fraksi PDIP bisa saja berbeda dengan Gerindra atau Golkar.

Baca Juga: Longsor di Puncak Bogor tewaskan 1 orang, 2 masih dalam pencarian

Oleh karena itu, pihaknya akan menyusun tabel evaluasi untuk mencocokkan penilaian semua fraksi.

“Mana yang masih cocok semua, mana yang dianggap belum. Kalau yang belum, kita lihat apakah itu berpotensi fatal atau tidak,” ujarnya.

Utut juga menyampaikan bahwa pada tahap selanjutnya, Komisi I DPR akan melaksanakan rapat internal guna merumuskan nama-nama yang akan direkomendasikan ke pimpinan DPR.

Setelah itu, nama-nama tersebut akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR sebelum calon dubes menjalankan tugas resmi sebagai perwakilan Indonesia di luar negeri, sesuai dengan arahan Kementerian Luar Negeri dan Presiden Prabowo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X