Komisi I DPR: Calon Dubes yang diuji ‘kelas berat’, mayoritas diplomatik berpengalaman

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 10 Juli 2025 | 02:54 WIB
Ilustrasi bendera-bendera negara di tiang - calon dubes Indonesia untuk negara-negara sahabat (Unsplash/sebastiano_piazzi)
Ilustrasi bendera-bendera negara di tiang - calon dubes Indonesia untuk negara-negara sahabat (Unsplash/sebastiano_piazzi)

GENMILENIAL.IDKomisi I DPR RI menyebut para calon duta besar (dubes) yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai tokoh-tokoh 'kelas berat'.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, Utut Adianto, usai pelaksanaan fit and proper test yang digelar selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 5–6 Juli 2025.

Sebanyak 24 calon dubes mengikuti tahapan tersebut yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Setiap hari terdiri dari dua sesi dengan 12 orang peserta, masing-masing enam orang pada sesi pagi dan enam lainnya di sesi siang.

Baca Juga: Longsor di Puncak Bogor tewaskan 1 orang, 2 masih dalam pencarian

Menurut Utut, mayoritas calon dubes berasal dari kalangan diplomat senior yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia diplomasi.

“Ini mostly diplomats, ada satu Pak Hotmangaradja, beliau dulu Letnan Jenderal TNI,” ujar Utut kepada media, Minggu, 6 Juli 2025.

Ia menyebut, jika dianalogikan dengan dunia olahraga, seluruh peserta layaknya petinju kelas berat.

“Jadi kalau dari petinju, ini kelas berat semua, Heavyweight, bukan yang 48 kilogram,” tambahnya.

Baca Juga: Mantan Menko Jokowi dicalonkan jadi Dubes AS, DPR soroti rekam jejak dan kemampuan komunikasi

Beberapa nama dari kalangan militer juga ikut diajukan, di antaranya Letjen (Purn) Hotmangaradja Panjaitan yang dicalonkan menjadi dubes Indonesia untuk Singapura, serta Mayjen (Purn) Gina Yoginda yang diusulkan menjadi dubes Indonesia untuk Afghanistan.

Selanjutnya, Komisi I DPR akan melanjutkan proses seleksi dengan menggelar rapat internal untuk menyusun rekomendasi.

Hasil rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPR dan dibahas dalam Rapat Paripurna untuk pengesahan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X