GENMILENIAL.ID - Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, buka suara terkait wacana perubahan status mitra pengemudi ojek daring menjadi karyawan tetap.
Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi membawa dampak buruk, tak hanya bagi pengemudi, tetapi juga pada keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025, Neneng menjelaskan bahwa jika driver dijadikan karyawan, tidak semua bisa diserap oleh perusahaan.
Baca Juga: Cak Imin terharu hadiri siraman Al Ghazali: Tradisi Jawa yang spiritual dan penuh makna
Hal ini berkaitan dengan beban tambahan seperti gaji tetap, cuti, jaminan pensiun, dan perlindungan sosial lainnya.
"Kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income?" ujar Neneng, dikutip Sabtu, 14 Juni 2025.
Neneng merujuk pada kasus di Spanyol pada 2021, di mana penerapan Riders’ Law membuat banyak mitra kehilangan pendapatan karena tak semua bisa diangkat menjadi pegawai tetap.
Menurutnya, sistem kemitraan yang berlaku saat ini justru lebih fleksibel dan memberikan keleluasaan waktu serta penghasilan bagi para driver.
Baca Juga: Jokowi angkat suara soal tambang nikel Raja Ampat: Kalau merusak lingkungan, harus dicabut
"Begitu dia di-PHK, panik cari kerja. Kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan dampak yang lebih luas terhadap ekosistem ekonomi digital, khususnya UMKM yang sangat bergantung pada layanan antar.
"Sebanyak 90 persen merchant GrabFood adalah UMKM. Kalau jumlah mitra menyusut, ini bisa menggerus arus ekonomi UMKM yang mayoritas mengandalkan pesanan online," kata Neneng.
Wacana pengangkatan driver ojol menjadi karyawan tengah menjadi perdebatan di kalangan pembuat kebijakan, terutama menyangkut perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja digital.***
Artikel Terkait
Apa kriteria driver Gojek dan Grab yang dapat THR idul fitri? ini kata manajemen
Bagaimana syarat agar driver ojek online Gojek dan Grab dapat THR? cek di sini
Berapa besaran THR untuk ojol Gojek dan Grab? ini perhitungan dari Menaker
Driver Gojek dan Grab dipastikan dapat THR, bagaimana yang punya 2 akun di aplikasi berbeda?
Pastikan driver Gojek dan Grab dapat BHR dari aplikator, Kemnaker buka posko THR
4 Poin penting soal isu Grab-GoTo merger versi Rhenald Kasali, dari lapangan kerja hingga ekonomi RI
Empat perusahaan China minat bangun pabrik kendaraan listrik di RI, Danantara siap jadi mitra