“Diskriminasi ini juga terjadi di platform lain seperti Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo,” tambahnya.
Tak hanya kepada perusahaan platform, SPAI juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merancang regulasi perlindungan kerja bagi pengemudi ojol dan kurir.
Mereka berharap regulasi tersebut bisa masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah tercantum dalam Prolegnas.***
Artikel Terkait
Pekerja, mahasiswa hingga driver ojol optimis nantikan kiprah pemerintahan Prabowo
Driver ojol bisa jadi menteri? kisah Immanuel Ebenezer yang dulu cuman modal surat nikah namun kini asetnya miliaran
Apa kriteria driver Gojek dan Grab yang dapat THR idul fitri? ini kata manajemen
Bagaimana syarat agar driver ojek online Gojek dan Grab dapat THR? cek di sini
Berapa besaran THR untuk ojol Gojek dan Grab? ini perhitungan dari Menaker
Driver Gojek dan Grab dipastikan dapat THR, bagaimana yang punya 2 akun di aplikasi berbeda?
Pastikan driver Gojek dan Grab dapat BHR dari aplikator, Kemnaker buka posko THR