“Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan,” ujar Iwan saat ditemui di kantor desa pada Selasa, 18 Maret 2025.
Keberhasilan pengelolaan objek wisata ini tidak hanya meningkatkan PAD Desa Wunut, tetapi juga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
Iwan Sulistya Setiawan, yang sudah menjabat sebagai Kepala Desa Wunut sejak 2007, semakin dikenal setelah video pembagian THR oleh Pemerintah Desa Wunut viral di media sosial.
Keberhasilan dalam memimpin desa ini juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang terbaru diterbitkan pada 18 Maret 2025.
Berdasarkan LHKPN yang tercatat pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Iwan Sulistya Setiawan sebesar Rp1.492.850.000.
Pembagian THR di Desa Wunut ini bukan hanya mencerminkan kesuksesan pengelolaan wisata, tetapi juga menunjukkan bagaimana upaya kolektif dapat membawa manfaat langsung kepada masyarakat, serta menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Karyawan Sritex yang terdampak PHK terancam tak dapat THR, DPR RI sampaikan pernyataan ini
Apa kriteria driver Gojek dan Grab yang dapat THR idul fitri? ini kata manajemen
Bagaimana syarat agar driver ojek online Gojek dan Grab dapat THR? cek di sini
Berapa besaran THR untuk ojol Gojek dan Grab? ini perhitungan dari Menaker
Driver Gojek dan Grab dipastikan dapat THR, bagaimana yang punya 2 akun di aplikasi berbeda?
Pastikan driver Gojek dan Grab dapat BHR dari aplikator, Kemnaker buka posko THR
Kades Wunut Klaten bagikan Rp457 juta untuk beri THR warganya, dari mana dananya?