1. Tidak memiliki izin edar BPOM untuk Minyakita.
2. Tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas pengemasan.
3. Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.
4. Menggunakan minyak goreng non-DMO untuk produksi Minyakita.
5. Mengemas Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter.
Baca Juga: Belum selesai urusan Pertamina, KPK temukan dugaan korupsi PLN dan kerugiannya mencapai triliunan
Dalam penyegelan tersebut, Kemendag memasang garis tertib niaga pada 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan kantong ukuran 1 liter.
Menurut Budi, pelanggaran ini menjadi salah satu penyebab harga Minyakita tidak turun di pasaran.
"Kami temukan ada penyimpangan yang tidak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita tidak turun," ujar Budi pada 24 Januari 2025 lalu.
Jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari pencabutan izin usaha hingga hukuman pidana sesuai UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.
Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat setelah seorang pengguna TikTok mengunggah video Minyakita yang hanya berisi 750 ml meskipun dikemas sebagai 1 liter.
Budi mengklaim bahwa saat ini Minyakita yang dijual di pasaran sudah sesuai standar.
"Yang lainnya normal, satu liter normal," ujarnya.
Namun, dengan temuan baru dari Menteri Amran, publik masih mempertanyakan apakah benar pelanggaran ini sudah tidak terjadi lagi.
Pemerintah diharapkan terus melakukan sidak untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat.***
Artikel Terkait
Telisik kasus dugaan korupsi minyak mentah yang seret Kementerian ESDM, Kejagung: Alih-alih penuhi kebutuhan minyak malah ekspor-impor
Belum ada satu bulan, Dirjen Migas dicopot usai digeledah Kejagung soal kasus dugaan korupsi minyak mentah
Bahaya menggunakan minyak goreng berulang kali untuk memasak, wanti-wanti dari Prabowo dalam pelaksanaan MBG
Telisik kasus Dirut Pertamina Patra Niaga yang jadi tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga rugikan negara Rp193 triliun!
Telisik skandal korupsi minyak senilai Rp193 triliun: Sebelumnya Ditjen Migas ESDM digeledah, kini Dirut Pertamina jadi tersangka
Di tengah korupsi yang dilakukan Dirut Pertamina Patra Jasa, kilang minyak cilacap diduga alami kebakaran, ini kronologi kejadiannya
Buktikan bukan hoax dan temukan Minyakita hanya berisi 0,75 liter, Mentan bersikeras cabut izin perusahaan