GENMILENIAL.ID - Mega korupsi kembali mengguncang Indonesia, kali ini dengan dugaan kasus di Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun.
Kronologi kasus PLTU Kalimantan Barat
Pada tahun 2008, PLN menggelar lelang proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 MW dengan pendanaan dari PT PLN (Persero).
Lelang tersebut dimenangkan oleh KSO BRN, meskipun perusahaan ini diduga tidak memenuhi syarat prakualifikasi serta evaluasi penawaran administrasi dan teknis.
Pada tahun 2009, kontrak proyek senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar (sekitar Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini) ditandatangani oleh RR selaku Direktur Utama PT BRN dengan FM selaku Direktur Utama PT PLN (Persero).
Namun, PT BRN kemudian mengalihkan proyek tersebut kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok.
Sejak itu, proyek ini mengalami berbagai kendala hingga akhirnya gagal dan terbengkalai pada tahun 2016.
Hingga kini, proyek tersebut tidak berjalan, dan negara mengalami kerugian yang sangat besar.
Penyelidikan Kortastipidkor Polri
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Artikel Terkait
Cara dapat tarif PLN diskon 50 persen dan batas maksimal pembeliannya, bisa beli di mana saja?
Ini tips jitu PLN agar diskon token listrik 50 persen bisa optimal, maksimalkan promonya
Berharap masih jadi andalan warga RI, Dirut Pertamina ungkap bakal evaluasi besar-besaran buntut skandal dugaan korupsi minyak mentah
Menguak berbagai skandal korupsi di Pertamina, dari oplos BBM hingga penggelapan dana pensiun
Diperiksa Kejagung atas dugaan korupsi BBM Pertamina, influencer Fitra Eri: Keahlian di bidang otomotif
Update korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK bakal hitung angka pasti kerugian negara di skandal tata kelola minyak mentah
Update terbaru korupsi Pertamina: Jaksa Agung sebut sedang ‘bersih-bersih’ BUMN