Sebelumnya, rapat kreditur telah menyepakati bahwa keberlanjutan usaha tidak dapat dilakukan, sehingga proses pemberesan utang akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur kepailitan.***
Sebelumnya, rapat kreditur telah menyepakati bahwa keberlanjutan usaha tidak dapat dilakukan, sehingga proses pemberesan utang akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur kepailitan.***
Artikel Terkait
Serikat Buruh apresiasi langkah Prabowo selamatkan 20 ribu buruh PT Sritex Indonesia
Telisik perusahaan kontraktor pertahanan AS buka lowongan analis medsos Indonesia, ingin pantau RI yang kini masuk BRICS?
Budi Gunawan bongkar kasus penyelundupan terbaru senilai Rp480 M, 18 perusahaan dan 35 kelompok jadi sasaran penyelidikan
Efek domino MBG yang memicu banyaknya PHK, Dirut TVRI akan panggil kembali karyawan untuk bekerja
Komite akan luncurkan pedoman kerja sama platform digital dan perusahaan pers
Sritex PHK 8.400 karyawan dinyatakan resmi tutup total 1 Maret 2025, Ketua SPSI ungkap perkara gaji molor
Sempat akan dibantu presiden, ternyata ini yang menyebabkan Sritex tutup dan PHK seluruh karyawannya