GENMILENIAL.ID - Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tengah menjalankan langkah penghematan anggaran.
Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah instansi pemerintah, khususnya bagi pekerja kontrak non-PNS.
Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan PHK massal akibat efisiensi ini.
Tidak ada PHK massal, hanya kontrak yang berakhir
Hasan Nasbi menjelaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak pekerja bukanlah bentuk PHK massal.
"Namanya pekerja kontrak memang masa kontraknya akan habis. Bila tidak diperpanjang, itu sudah menjadi hak kementerian dan lembaga," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah untuk melakukan PHK sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran.
"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," tegas Hasan dalam keterangannya, Kamis 13 Februari 2025.
Selain itu, ia meluruskan kesalahpahaman yang berkembang bahwa efisiensi anggaran telah mengganggu layanan publik.
Menurutnya, beberapa institusi salah menafsirkan kebijakan ini dengan memangkas layanan dasar, bukan belanja yang bersifat tidak mendesak.
Baca Juga: Tak hanya beasiswa dan tunjangan guru, inilah berbagai aspek yang dipangkas pada sektor pendidikan
"Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," katanya.
Presiden Prabowo Lakukan Penyisiran Detail Anggaran
Hasan juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat cermat dalam menyusun kebijakan efisiensi ini.
Artikel Terkait
Ramai berita gaji 13 dan 14 PNS dihapus karena pemangkasan anggaran, ini faktanya
IKN disebut akan mandek usai pemangkasan anggaran besar-besaran, Basuki malah sebut anggarannya akan ditambah
Beda pernyataan dengan BMKG, istana bantah pangkas anggaran mitigasi bencana hingga 50 persen
Respon Jokowi soal pemangkasan anggaran IKN, akui pembangunannya bisa sampai 20 tahun
Sempat muncul kekhawatiran penurunan layanan informasi, Kepala BMKG pastikan anggaran pengelolaan gempa bumi dan tsunami tak terpengaruh efisiensi
Dampak dipangkasnya anggaran Makan Bergizi Gratis mencapai Rp200 miliar, ini kata Ketua MBG
Stafsus ‘gemuk’ di era efisiensi anggaran, istana beralasan begini