“Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal,” kata Bahlil.
“Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak,” tegas Bahlil.
Sikap tegas itu sama halnya untuk pangkalan yang mematok harga tinggi saat menjual gas Elpiji 3 kg.
“Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas, kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Lakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyar
Dirujak netizen ketahuan gunakan tabung gas 3 kg untuk warga miskin, Prilly Latuconsina sampaikan permintaan maaf
Mulai 1 Juni, beli gas elpiji 3 kg wajib pakai KTP
Terbesar sepanjang 2024, Polres Subang ungkap penyalahgunaan ratusan gas elpiji subsidi, ini ancaman pidana bagi para pelaku
Sejak 1 Februari, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer, lalu bisa beli di mana?
Syarat dan cara mendaftar sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg bagi pedagang eceran
Pedagang eceran gas elpiji 3 kg diimbau mendaftar jadi pangkalan resmi, simak berbagai keuntungannya, termasuk bisa untung jutaan rupiah dalam sebulan