Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap mekanisme harga gas LPG 3 kg dari agen hingga pengecer: Rp19.000 itu sudah mahal

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 6 Februari 2025 | 02:17 WIB
Foto LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi Rp18.000 (Pertamina Patra Niaga)
Foto LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi Rp18.000 (Pertamina Patra Niaga)

“Ini yang diinginkan pemerintah, harga masyarakat harus di bawah Rp22.000,” imbuhnya.

Namun dalam kunjungan tersebut, ia masih menemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg seharga Rp22.000 per tabung.

Menurut pengakuannya, ia mendapatkan harga Rp20.000 per tabung dari pangkalan yang membuatnya menjual kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga: Belum dinaturalisasi PSSI, kiper di liga Italia ini tarik perhatian usai diklaim klub barunya sebagai 'orang Indonesia’

Mekanisme penjualan gas Elpiji agar harga tetap terkontrol

Bahlil menegaskan jika pemerintah sudah memiliki aturan memiliki harga LPG 3 kg yang harus dipatuhi.

Dalam aturan tersebut, ada Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan sampai ke tangan masyarakat.

Bahlil menjelaskan kalau agen mendapatkan gas dari Pertamina Patra Niaga sharga Rp12.750 dan dijual ke pangkalan seharga Rp15.000.

“Dari pangkalan kepada masyarakat dengan harga Rp18.000,” kata Bahlil.

“Rantai distribusi ini harus sesuai, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Insiden di gerbang tol Ciawi: 2 dari 8 korban tewas teridentifikasi hingga jumlah mobil yang hangus terbakar

“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat, saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” jelasnya.

Menindak tegas penjual nakal dan mencabut izin

Bahlil mengatakan kalau harga gas Elpiji 3 kg Rp19.000 sudah cukup dibilang mahal.

Penjual yang menaikkan harga akan ditindak secara tegas hingga pencabutan izin untuk bisa menjual gas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X