Namun, bagi sebagian pekerja yang sudah tidak dapat melanjutkan pekerjaan pada usia lanjut, perubahan ini dapat memberikan tantangan, terutama dalam hal kesehatan dan kemampuan fisik.
Di sisi lain, perubahan ini juga memberi dampak positif bagi sistem pensiun negara dengan mengurangi jumlah pensiunan dalam jangka pendek, sehingga beban sistem pensiun lebih ringan.
Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan program Jaminan Pensiun, yang akan lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di masa pensiun dan memberikan jaminan agar mereka dapat hidup lebih baik setelah mengakhiri masa kerjanya.***
Artikel Terkait
Batik Subang, geliat ekonomi UMKM lokal yang kini digenjot Pemda Subang, setiap instansi pemerintah wajib gunakan produk lokal
Masuki masa pensiun, Kompol (Purn) Yayah Rokayah ingin tetap berkarya, salah satunya ingin Gen Z itu kuat tidak lemah seperti generasi strawberry
Puluhan Polwan Polres Subang ucapkan salam pelepasan masa pensiun mantan Kapolsek Subang Kota dengan makan nasi liwet bersama
Pemerintah minta perusahaan platform digital realisasi kesepakatan kerja dengan media
Dilema PPN 12 persen: Sri Mulyani yakinkan pemerintah bersikap adil hingga anggota DPR yang sebut warga ekonomi menengah bisa merana
10 Kasus IGD yang tidak ditanggung BPJS dan cara pemakaian BPJS di rumah sakit
Sri Mulyani sebut Prabowo presiden pertama yang lihat tutup buku APBN: Itu luar biasa