PT DAHANA raih penghargaan dari Kementerian ESDM RI

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 00:22 WIB
PT. Dahana raih penghargaan dari Kementerian ESDM
PT. Dahana raih penghargaan dari Kementerian ESDM

GENMILENIAL.ID - PT DAHANA Site Project Adaro Indonesia mendapatkan Penghargaan Utama dalam aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Kategori Perusahaan Jasa Pertambangan Minerba dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. 

Selain itu,  Site Project PT Bukit Asam (PTBA), dan Site Project PT Antang Gunung Meratus (AGM)  mendapatkan Penghargaan Pratama.  

Penghargaan diterima oleh Sonny Marindo, PJO Site Project Adaro Indonesia dalam ajang Good Mining Practice di Hotel Bidakara, Jakarta pada Jumat, 29 September 2023.  

Turut hadir juga Direktur Operasi Dahana Yusep Nugraha dan VP Energetic Material Center Dahana, Dadan Munawar.

Baca Juga: Hadiri pengobatan gratis, Kang Lukmantias tegaskan bahwa Subang daerah kaya dan harus dikelola dengan baik

Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi melaporkan dalam sambutannya, penghargaan GMP hadir untuk yang keempat kalinya sejak tahun 2020. 

Dalam pelaksanaannya, GMP dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga penghargaan ini merupakan cerminan dari kinerja baik perusahaan tambang.

“Kegiatan ini pula sebagai bentuk pemberian apresiasi kepada perusahaan atas kinerja yang sudah dilakukan di tahun 2022, sebagai bentuk untuk menambah motivasi serta juga kinerja yang baik ke depan," ujarnya.

Lanjut Sunindyo, diharapkan prinsip-prinsip kaidah pengelolaan teknik pertambangan yang baik ke depan terus dapat kita tingkatkan.

Baca Juga: Kang Lukmantias dan Yusep Saepudin gelar pengobatan gratis bagi ratusan warga Desa Batusari

"Kegiatan ini merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam melakukan pembinaan kepada subsektor mineral dan batubara,” tambahnya.

Sunindyo juga menyebut bahwa pada GMP 2023, panitia melibatkan tim penilai yang kompeten dan profesional, baik penilaian secara dokumentasi maupun pengecekan lapangan. 

Tahun ini, GMP diikuti oleh 13 perusahaan pemegang kontrak karya, 33 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara, 30 perusahaan izin usaha pertambangan penanaman modal asing.

Kemudian 224 perusahaan pemegang iup PMDN, 9 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi, 65 izin usaha jasa pertambangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X