Syarat sekolah yang bisa mengikuti SNBP 2025
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN
- Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa
Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
- Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%
- Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible
Syarat siswa yang bisa mengikuti SNBP 2025
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan
- Memiliki prestasi akademik
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi
Sedangkan untuk UTBK-SNBT, seluruh rangkaian selanjutnya akan dilakukan usai proses jalur SNBP selesai.***
Artikel Terkait
Keren! Prodi Magister Ilmu Politik FISIP UMJ buka konsentrasi politik internasional kajian studi Baitul Maqdis
Pakar Hukum Tata Negara ini sebut korupsi politik lebih berbahaya dan punya dampak lebih kompleks, harus ada gerakan sosial untuk menghapusnya!
Universitas Muhammadiyah Jakarta gelar Sidang Terbuka Senat, dorong lulusan jadi pelopor demokrasi berbasis Islam
Universitas Muhammadiyah Jakarta jadi tuan rumah Konferensi Penyiaran Indonesia 2024
UMAM intensifkan promosi program PhD di ajang Convocation ke-62 Universitas Sains Malaysia
Syarat SNBP 2025, pendaftaran calon mahasiswa lewat jalur prestasi, begini alurnya
Apa saja portofolio yang bisa digunakan di SNBP 2025?