Apa saja portofolio yang bisa digunakan di SNBP 2025?

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:22 WIB
Info SNBP 2025 di SNPMB 2025 (Kemdikbud)
Info SNBP 2025 di SNPMB 2025 (Kemdikbud)

Bagaimana Pemeringkatan Siswa untuk SNBP 2025 dari sekolah?

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 s.d. semester 5

Baca Juga: Kini tinggal puing-puing sisa kebakaran, Bella Hadid unggah foto rumah masa kecilnya dengan Gigi Hadid yang ludes dilalap api Los Angeles

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah

Ketentuan portofolio

Sebelum memulai pendaftaran, siswa harus memperhatikan dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN tujuan.

Pasalnya, setelah mengisi pilihan jurusan, jika tidak lolos akan langsung diarahkan untuk seleksi di pilihan kedua.

Baca Juga: Mahalini pergi umroh untuk kali pertama saat hamil 7 bulan, amankah untuk ibu dan janinnya?

Namun jika lolos, tidak bisa lagi mengikuti UTBK-SNBT maupun jalur mandiri untuk perguruan lainnya.

Siswa yang mendaftar program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan.

Keduanya harus sudah disahkan oleh Kepala Sekolah.

Portofolio yang bisa digunakan dalam SNBP ini adalah:

Baca Juga: Syarat SNBP 2025, pendaftaran calon mahasiswa lewat jalur prestasi, begini alurnya

  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  3. Seni Tari
  4. Seni Musik
  5. Seni Karawitan
  6. Etnomusikologi
  7. Teater
  8. Fotografi
  9. Film Televisi
  10. Seni Pedalangan
  11. Sendratasik

Baca Juga: Manusia vs teknologi, Wamen Dikti Stella Christie imbau masyarakat pandai manfaatkan AI agar ‘Tidak kalah telak’

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X