Baca Juga: BAZNAS Subang ingatkan ZIS harus disalurkan lewat lembaga resmi, masyarakat diimbau pahami aturannya
“Kami bangga memakai seragam ini. Kami bangga jadi guru, meskipun sering dipandang sebelah mata,” ucapnya dengan suara bergetar.
Realitas di lapangan menunjukkan, besaran gaji guru honorer sangat bergantung pada kemampuan sekolah, yayasan, maupun kebijakan pemerintah daerah.
Tak sedikit yang menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Perbandingan dengan gaji sopir MBG jadi sorotan
Dalam perbincangan yang beredar, gaji sopir program Makan Bergizi Gratis disebut berada di kisaran Rp100 ribu per hari, atau sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Sementara itu, mulai 2026 pemerintah menetapkan insentif guru honorer sebesar Rp400 ribu per bulan, di luar gaji dari sekolah masing-masing.
Perbedaan angka tersebut memicu diskusi publik tentang keadilan kesejahteraan, terutama bagi tenaga pendidik yang berperan langsung mencerdaskan generasi bangsa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan pernyataan resmi terkait perbandingan gaji yang ramai diperbincangkan tersebut.***