GENMILENIAL.ID — Ribuan guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.
Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian, terutama bagi guru madrasah swasta yang belum mendapatkan kuota pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi ini digelar oleh sejumlah elemen guru madrasah yang tergabung dalam berbagai organisasi, salah satunya Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).
Para guru menilai pemerintah belum memberikan keadilan bagi tenaga pendidik madrasah, padahal mereka memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga: Tantangan duel di Instagram, polisi gagalkan tawuran pelajar dan amankan sajam
Langkah terakhir setelah jalur dialog buntu
Ketua Umum PGMNI, Heri Purnama, menyebut aksi kali ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dengan lembaga legislatif dan kementerian tak juga membuahkan hasil.
“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi, juga ke Kementerian Agama dan MenPAN. Hari ini titik terakhir, final. Aspirasi kita sederhana,” ujar Heri kepada wartawan.
Menurut Heri, hingga kini guru madrasah belum memiliki kesempatan yang sama dalam rekrutmen ASN maupun PPPK seperti guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kita sama-sama lembaga pendidikan, tapi perlakuannya berbeda. Di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan PPPK dan ASN,” tegasnya.
Empat tuntutan utama guru madrasah
Dalam aksi damai tersebut, para guru membawa empat tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dipenuhi pemerintah:
- Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
- Menghitung masa kerja inpassing agar diakui dalam perhitungan kepegawaian.
- Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012–2014 dan 2018–2019.
- Menerbitkan SK inpassing bagi guru bersertifikat yang belum diakui secara administratif.
Tuntut kesetaraan dan pengakuan