Viral! guru madrasah dituntut Rp25 juta karena diduga tampar murid, Netizen: Open donasi yuk

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 18 Juli 2025 | 18:51 WIB
Foto ilustrasi - Seorang pria diduga guru madrasah tengah diminta menandatangani surat tuntutan usai diduga menampar murid (Unsplash/Annie Spratt)
Foto ilustrasi - Seorang pria diduga guru madrasah tengah diminta menandatangani surat tuntutan usai diduga menampar murid (Unsplash/Annie Spratt)

GENMILENIAL.ID - Seorang pria yang diduga sebagai guru madrasah di Kecamatan Ngampel, Karanganyar, Kabupaten Demak, menjadi perhatian publik setelah video kisahnya viral di media sosial.

Ia dituntut Rp25 juta oleh wali murid usai menegur dan diduga menampar siswa yang dianggap bersikap tidak sopan.

Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @beritasemaranghariini pada Kamis, 17 Juli 2025, dan langsung memicu perdebatan di dunia maya.

Kejadian bermula saat seorang murid bercanda dengan temannya dan saling lempar sandal.

Baca Juga: Kesepakatan dagang Trump–Prabowo dikritik, warga AS: Konsumen Amerika yang bayar 19 persen tarif!

Salah satu sandal mengenai peci sang guru, yang kemudian menegur si murid dan diduga melakukan tindakan fisik.

Merasa tidak terima, wali murid menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta kepada sang guru.

Yang menyedihkan, guru madrasah tersebut dikabarkan terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut.

Rekaman kisah ini langsung menyulut empati dari warganet. Banyak yang menilai sikap wali murid terlalu berlebihan dan justru mengecilkan upaya guru dalam mendisiplinkan siswa.

Baca Juga: Pesta rakyat berujung tragedi: Tiga tewas dalam acara syukuran pernikahan anak Gubernur Jabar di Garut

"Open donasi yok," tulis akun @di****m dalam kolom komentar, menandai solidaritas warga maya.

Netizen lainnya bahkan menyerukan agar masyarakat mendukung guru-guru yang tulus mengabdi di tengah tantangan sosial dan ekonomi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun otoritas pendidikan setempat.

Namun desakan agar kasus ini ditangani secara bijak terus menguat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X