Pegiat lingkungan Cisarua tegaskan longsor bukan semata alih fungsi lahan: Petani jangan dijadikan kambing hitam

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:40 WIB
Menyoroti penuturan pegiat lingkungan sekaligus warga Cisarua yang wilayahnya terdampak bencana longsor (Instagram.com/@aisyahbertani)
Menyoroti penuturan pegiat lingkungan sekaligus warga Cisarua yang wilayahnya terdampak bencana longsor (Instagram.com/@aisyahbertani)

“Titik awal longsor berasal dari puncak Gunung Burangrang yang masih rimbun. Pemicunya hujan dengan intensitas sangat tinggi,” paparnya.

Baca Juga: Kang Rey tekan BUMD Subang berbenah: Jangan sekadar cari untung, bangun iklim bisnis sehat

Longsoran tersebut menutup jalur air dan membentuk bendungan alami. Ketika bendungan itu jebol, air bercampur lumpur, batu, dan pasir meluncur deras ke permukiman warga.

“Diperparah dengan kemiringan lereng sekitar 20–25 persen, aliran material menghantam rumah-rumah warga,” lanjut Aisyah.

Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan bahwa bahkan kawasan dengan tutupan hutan yang baik pun kini semakin rentan menghadapi cuaca ekstrem.

Perubahan iklim jadi faktor kunci

Lebih jauh, Aisyah menautkan bencana Cisarua dengan dampak perubahan iklim global. Ia menjelaskan bahwa peningkatan suhu udara membuat atmosfer mampu menampung lebih banyak uap air.

Baca Juga: ESAI: Literasi dan aktivisme

“Ketika hujan turun, air yang dilepaskan menjadi jauh lebih deras dan berlangsung lebih lama,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai meningkatkan frekuensi hujan ekstrem yang berujung pada longsor dan banjir bandang.

“Bencana di Cisarua adalah realitas perubahan iklim yang sedang kami hadapi,” tegas Aisyah.

Petani justru korban kerentanan struktural

Aisyah menekankan bahwa petani bukan penyebab utama longsor, melainkan korban dari kerentanan struktural yang sudah berlangsung lama.

Baca Juga: Pegiat antikorupsi bedah dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi

“Untuk hidup layak, idealnya petani memiliki sekitar dua hektare lahan. Faktanya, di Desa Pasirlangu, rata-rata kepemilikan lahan hanya sekitar 0,3 hektare,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X