GENMILENIAL.ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Subang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri No. 8 dan 9 Tahun 2006 sebagai langkah pencegahan potensi konflik antarumat beragama.
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertema 'Penguatan Kerukunan dan Kepatuhan Hukum dalam Pendirian Rumah Ibadah Demi Terwujudnya Toleransi Beragama di Kabupaten Subang' yang digelar di Aula Kemenag Subang, Senin, 20 Oktober 2025.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua FKUB Kabupaten Subang, Budiono Ilyas, Kepala Kemenag Subang H. Badruzaman, dan Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Endang Koswara.
Peserta berasal dari kalangan penyuluh agama, Forum Pemuda Lintas Agama, Badan Koordinasi Seluruh Gereja (BKSG), serta perwakilan ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, PUI, Persis, dan MUI.
Antisipasi intoleransi dan tindakan anarkis
Ketua FKUB Subang, Budiono Ilyas, menjelaskan sosialisasi ini digelar untuk mengantisipasi munculnya persoalan intoleransi yang sering berawal dari pendirian rumah ibadah tanpa izin.
“Kami ingin semua pihak memiliki pemahaman yang sama agar tidak ada tindakan sepihak, apalagi main hakim sendiri. Jika ada hal yang tidak sesuai SKB 2 Menteri, segera koordinasikan dengan Forkopimda, bukan dengan tindakan anarkis,” tegas Budiono.
Ia mencontohkan penyelesaian kasus rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah di Kampung Boreas, Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, yang sempat memicu ketegangan namun kini sudah kondusif berkat mediasi bersama FKUB, Kemenag, dan aparat kepolisian.
“Sekarang situasinya sudah baik, masyarakat dan jemaat bisa beribadah dengan tertib tanpa gejolak,” ujarnya.
Budiono juga menyebut kasus penyiaran saksi-saksi Yehuwa di Subang telah diselesaikan tanpa konflik, menekankan bahwa FKUB tidak mempermasalahkan keyakinan, melainkan tata cara penyiaran agama yang harus sesuai regulasi.
Baca Juga: Korsleting picu kebakaran di RS Hermina Bekasi, 4 mobil dikerahkan, kerugian capai Rp1 miliar
Peran tokoh agama di garis depan
Budiono menegaskan pentingnya peran penyuluh dan tokoh agama di tingkat akar rumput.
Artikel Terkait
Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua FKUB Subang sebut terkait SKB 2 Menteri, seperti ini penjelasanya
Jaga kondusifitas jelang Pilkada 2024, FKUB Subang akan gelar dialog moderasi beragama
FKUB Subang gelar moderasi beragama jelang Pilkada 2024, Dr. Imran sebut pentingnya peran pemimpin agama untuk menetralisir hal yang tidak diinginkan
Masyarakat adat dan FKUB, Budiono Ilyas : Kita ingin merangkul institusi yang berkaitan dengan itu, walaupun secara tupoksi bukan ranah FKUB
FKUB Subang: Penista agama berlindung dibalik aliran kepercayaan
FKUB Subang nyatakan sikap tegas tolak syiar door to door Saksi-Saksi Yehuwa
Langgar SKB 2 Menteri, FKUB Subang siap lapor Saksi-Saksi Yehuwa ke penegak hukum