“Perusahaan sudah punya SOP-nya, tapi yang bersangkutan tidak menjalankan. Jadi yang kita laporkan adalah personalnya,” tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyinggung aspek keselamatan kerja buruh perempuan hamil dan tanggung jawab pengawasan di lingkungan industri garmen Subang.***
Artikel Terkait
Geruduk kantor Bupati, Aliansi Buruh Subang sampaikan 6 tuntutan, salah satunya kenaikan upah 20 persen
6 Tuntutan Aliansi Buruh Subang saat lakukan long march dari Gedung Disnakertrans hingga DPRD Subang, hasil audiensi DPRD akan segera gelar Paripurna!
Janji Prabowo hapus outsourcing di Indonesia saat peringati Hari Buruh, antara kesejahteraan buruh dan kepentingan investor: Kita harus realistis
Demo buruh 28 Agustus, Said Iqbal: Jangan framing mahasiswa-pelajar akan lakukan kekerasan
Polres Subang lakukan penyekatan antisipasi demo pelajar dan buruh ke DPR RI
Buramnya nasib tax amnesty, Menkeu Purbaya tolak, serikat buruh ikut kecam
Partai Buruh kritik Program Magang Nasional, sebut hina lulusan sarjana dengan gaji UMP