Raker dengan DPR, BGN minta tambahan anggaran Rp28,63 triliun untuk program MBG hingga akhir 2025

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 November 2025 | 03:16 WIB
Kepala BGN, Dadan Hindayana, meminta tambahan anggaran untuk percepatan MBG tahun 2025 (bgn.go.id)
Kepala BGN, Dadan Hindayana, meminta tambahan anggaran untuk percepatan MBG tahun 2025 (bgn.go.id)

GENMILENIAL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali meminta tambahan anggaran sebesar Rp28,63 triliun untuk menyelesaikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sisa akhir tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 November 2025.

Dadan menjelaskan, realisasi MBG mengalami penyesuaian dari target awal Oktober–November 2025 menjadi Desember 2025.

Baca Juga: ESAI : Kode etik jurnalistik, pilar etika, kebenaran, dan tanggung jawab wartawan di era digital

“Hari ini penyerapan sudah Rp43,4 triliun dari dana APBN Rp71 triliun, yaitu sudah mencakup 61,2 persen. Tetapi dana untuk bantuan pemerintah di 50 hari terakhir ini menyisakan Rp14,9 triliun,” kata Dadan.

Menurutnya, dengan bertambahnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat di sejumlah daerah, kebutuhan anggaran meningkat cukup signifikan.

“Menurut proyeksi kami, di 50 hari terakhir ini kami akan membutuhkan 29,5 triliun karena SPPG kami bertambah, penerima manfaat kami bertambah,” ujarnya.

Dadan pun memastikan, pihaknya sudah mengajukan tambahan dana ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: ICW soroti utang Whoosh Rp116 triliun: Pemerintah dinilai kurang matang dalam perencanaan proyek

“Kemudian total kebutuhan anggaran kami tambahan yang kami sedang ajukan ke Kemenkeu adalah Rp28,63 triliun,” tambahnya.

DPR tegur BGN soal mekanisme pengajuan anggaran

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegur BGN karena mekanisme pengajuan tambahan anggaran seharusnya diajukan terlebih dahulu ke DPR sebelum ke Kemenkeu.

“Izin pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, ke kita dulu karena fungsi anggaran di kita, Pak,” ucap Nihayatul.

Ia juga menegaskan pentingnya memahami tata cara formal dalam pengajuan tambahan dana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X