GENMILENIAL.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pengurus OSIS dan Pramuka kini dapat masuk dalam jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Jalur prestasi merupakan jalur penerimaan siswa yang didasarkan pada prestasi akademik maupun nonakademik.
"Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025 pada media.
Baca Juga: Modifikasi cuaca dilakukan di beberapa tempat, inilah dampak yang tak banyak orang tahu
Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur lain dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Perubahan sistem penerimaan murid baru
Abdul Mu'ti menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.
Ia menjelaskan bahwa sistem domisili, yang selama ini dikenal sebagai zonasi, akan mengalami beberapa penyesuaian dalam implementasinya, tergantung pada wilayah tempat tinggal siswa.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, sementara jalur mutasi diberikan bagi siswa yang berpindah domisili akibat tugas orang tua.
Jalur ini juga mencakup kuota khusus bagi anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Menurut Abdul Mu'ti, perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua kalangan.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.
Empat jalur utama SPMB 2025
Artikel Terkait
Istilah zonasi dan ujian di pendidikan dasar akan dihilangkan, Mendikdasmen beri bocoran ini
Viral video siswa SMPN 39 Surabaya wajib tidur siang saat jam sekolah, ternyata sudah ada di beberapa negara
Mendikdasmen sampaikan hasil rapat kabinet tentang sistem PPDB setelah mengumumkan bocoran hapus zonasi
Pembelajaran Ramadan 2025 sudah diumumkan, begini detail aturan untuk siswa muslim dan non muslim selama bulan puasa
Sistem baru PPDB yang menghilangkan istilah zonasi, ini gantinya dan perbedaannya
Aturan baru PPDB, murid akan dialihkan ke sekolah swasta jika tidak diterima sekolah negeri, bagaimana biayanya?
Kemendikdasmen luncurkan 'Rumah Pendidikan' untuk siswa dan guru, apa manfaat dan tujuannya?