Pengurus OSIS dan Pramuka mendapatkan prioritas untuk mendaftar SPMB 2025, ini kriterianya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 07:59 WIB
Anggota Pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025 (Pojoksatu/Muhammad Rifki Fauzan)
Anggota Pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025 (Pojoksatu/Muhammad Rifki Fauzan)

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 akan memiliki empat jalur utama:

Baca Juga: Sri Mulyani beri respon permintaan BGN tambah anggaran MBG Rp100 triliun, ungkap banyak UMKM yang akan terbantu

  1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.
  2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
  3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.
  4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta aspek kepemimpinan.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB sebelumnya:

Baca Juga: Diduga jadi penyebab terbakarnya pesawat Air Busan, begini aturan membawa powerbank di pesawat agar tetap aman

1. Penghapusan sistem zonasi 

Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.

2. Perubahan kuota penerimaan 

Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.

3. Jalur prestasi dengan aspek kepemimpinan 

Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik di bidang seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting. 

Baca Juga: Fenomena istilah baru 'Ubur-ubur Ikan Lele' di medsos, ternyata bermula dari video orang kena tilang polisi hingga jadi lirik lagu rap Indo

"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi 

Pemerintah meningkatkan persentase penerimaan melalui jalur afirmasi, yang tetap ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X