GENMILENIAL.ID - Kelompok tani penggarap 306 yang merupakan pengelola dilahan aset HGU PT Sang Hyang Sri (SHS) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Subang dan lakukan audiensi dengan komisi II DPRD Subang dan PT SHS.
Kelompok tani penggarap 306 tersebut mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka terkait penolakan terhadap program Restorasi budidaya padi dengan pola Swakelola yang dilakukan oleh PT SHS.
Korlap yang juga kuasa dari para petani penggarap 306 Daus Firdaus atau yang biasa akrab dipanggil Daus Kobra mengatakan bahwa mereka menolak program swakelola karena pihaknya merasa tidak nyaman.
"Para petani menolak budidaya pola swakelola, karena swakelola ini satu tidak nyaman," kata Daus Kobra
Baca Juga: Komisi II DPRD Subang terima aduan masyarakat Ciasem terkait jalan pasar Ciasem
Menurut Daus, kenapa para petani tidak nyaman karena pengadaan pupuk dan saprodi tidak dicukupi, budidaya terlalu tinggi dan keuntungan para petani terlalu kecil.
"Kalau dapat per 7 ton, hanya diangka Rp 2.160.200 perhektar untuk empat bulan, kami ingin tetap di kerjasama, karena kerjasama itu sudah nyaman, saling menguntungkan antara para petani dan Sang Hyang Seri," kata Daus Kobra
Lanjut Daus, pola kerjasama pengelolaan lahan sawah garapan asset HGU PT SHS sudah dilakukan sejak puluhan tahun lamanya bahkan sejak nenek moyang para petani tersebut.
"Kami sebagai regenerasinya ingin tetap melaksanakan kegiatan Budidaya Padi berada di pola Kerjasama, karena pola kerjasama sudah nyaman, biaya budidaya standar tekhnis, menguntungkan kami dan menguntungkan PT SHS," kata Daus Kobra
Daus bersama para petani penggarap 306 pun meminta kepada Dirut PT SHS, Dirut PT RNI, Menteri BUMN, Menteri Pertanian, Ketua DPR RI dan jajaran dan kepada Presiden Jokowi untuk bisa menetapkan petani penggarap asset HGU PT SHS sebagai penggarap sawah di pola Kerjasama.
"Selama ini para petani sudah membuktikan bisa produktivitas padi mencapai rata-rata 7 ton perhektar dan mampu meningkatkan produktifitas padi sekaligus bisa mendukung program ID FOOD Holding BUMN Pangan yang bertujuan mensejahterakan petani dan menopang kebutuhan pangan nasional," tuturnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD yang juga anggota Komisi II H. Aceng Kudus menjelaskan dalam audiensinya bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Dari pendapat dua pihak, baik dari para petani atau dari PT SHS akan dipelajari terlebih dahulu," kata H. Aceng Kudus
Artikel Terkait
KPU Subang lantik 759 anggota PPS, Bupati Subang minta anggota PPS bekerja sesuai SOP dan independen
Gelar Raker 2023, AWAS fokuskan pada realisasi program kerja bidang dan peningkatan kompetensi wartawan
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang Novaza Shinta N berbicara soal Raperda Ekosistem
Komisi II DPRD Subang terima aduan masyarakat Ciasem terkait jalan pasar Ciasem
DPD IWOI Subang gelar Rakerda, Wakil Ketua DPRD ajak jurnalis perkuat sinergitas