Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang Novaza Shinta N berbicara soal Raperda Ekosistem

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 30 Januari 2023 | 18:04 WIB
Ketua Komisi II Fraksi Partai Nasdem Novaza Shinta N, berikan keterangan pers kepada awak media diruang kerjanya pada Senin 30 Januari 2022 (Yaya Suryana)
Ketua Komisi II Fraksi Partai Nasdem Novaza Shinta N, berikan keterangan pers kepada awak media diruang kerjanya pada Senin 30 Januari 2022 (Yaya Suryana)

GENMILENIAL.ID - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang Fraksi Nasdem Novaza Shinta N berbicara soal raperda ekosistem yang saat ini masih proses di Provinsi.

Politisi partai Nasdem ini berbicara raperda usai dirinya menerima aspirasi dan berdialog dengan elemen masyarakat digerbang DPRD Subang yang menanyakam terkait perubahan judul terhadap kedua raperda ekosistem tersebut

"Di dalam pansus itu, ada yang namanya pembahasan, nah pembahasan itu batasanya 6 bulan sampai 1 tahun, jadi selama kita dalam pembahasan, ketika kita dapat masukan baik dari propinsi atau kementerian, kita berhak merubah itu," kata Novaza

Baca Juga: Komisi II DPRD Subang terima aduan masyarakat Ciasem terkait jalan pasar Ciasem

Menurut Novaza, selama esensinya tidak berubah, walaupun itu judul ataupun batang tubuh ada yang dihilangkan adalah sesuatu yang wajar.

Saat ini, Raperda Ekosistem kata Nova belum disahkan oleh Provinsi, karena masih lakukan oleh konsolidasi dan masih dibahas oleh Provinsi.

"Kita tinggal menunggu di Provinsi, apakah ini layak dilakukan perda ini ataupun ada revisi lagi ataupun tidak dilakukan, jadi kita tetap menunggu dari Provinsi," ucapnya

Dan hingga kini, kata Novaza belum ada revisi apapun terhadap isi raperda tersebut, 

"Belum ada, kita belum mendapatkan hal itu, biasanya nanti dia langsung ke kita," tuturnya

Baca Juga: Bahas program kerja 2023, DPD IWOI Kabupaten Subang akan gelar Rakerda di Sari Ater

Disamping itu, Novaza pun menjelaskan terkait keuntungan dari Raperda Ekosistem

"Keuntungan dari raperda ini adalah satu peningkatan PAD, kedua yang namanya Pemerintah kan itu ada BUMD, UMKM, BUMDES, Koperasi, dll, nah inilah yang akan kita angkat nantinya," tuturnya 

Menurut Novaza, pihaknya mendukung raperda karena untuk PAD Subang, sedangkan kalau dilakukan sendiri itu hanya untuk perorangan.

"Tapi tidak menutup kemungkinan, bukan berarti kita tidak memperbolehkan perorangan, silakan-silakan saja, cuman ini sudah lebih ada regulasinya," tuturnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X