GENMILENIAL.ID - Ketua Komisi II DPRD Novaza Shinta N menerima aduan masyarakat Ciasem terkait keluhan soal lahan jalan dipasar Ciasem diruang Banmus DPRD Kabupaten Subang pada Senin Januari 2023.
"Kalau kita melihatnya dari bukti yang ada, setelah kita berembug dengan DKUPP, bagian BPN, pengembang serta warga disana ternyata memang batasanya itu adalah tetap 6 M, sesuai patok yang diberikan oleh BPN," kata Novaza Shinta N
Untuk hasilnya, lanjut Novanza pihaknya akan tetap berpatokan pada bukti, namun tetap akan dikoordinasikan dengan DKUPP dan pengembang.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang Novaza Shinta N berbicara soal Raperda Ekosistem
"Karena ada komitmen jikalau mereka memakan tempat yang diberi patok oleh BPN, pengembang siap dibuka," ucapnya
Adapun tokoh dan masyarakat Ciasem yang datang menemui komisi II DPRD Kabupaten Subang adalah Tokoh Masjid, BP3 Ciasem, Kepala Desa Ciasem Hilir, Camat dan masyarakat Ciasem.
"Sesuai dengan yang kita panggil, karena mereka ikut mengukur batasan-batasan itu," kata Novanza
Baca Juga: Hati-hati, inilah bahaya minum air es setiap hari menurut dr. Zaidul Akbar
Sedangkan hasil dari audiensi Komisi II tersebut, menurut Novanza sudah clear karena disepakati akan mengambil ukuran yang sudah ditetapkan oleh BPN.
"Kita perlu koordinasi lagi dengan pak Sekda dan DKUPP," tambahnya
Terkait luas ukuran, menurut BPN yaitu 6 M sedangkan pihak pengembang dan DKUPP empat setengah meter.
Artikel Terkait
Gelar Raker 2023, AWAS fokuskan pada realisasi program kerja bidang dan peningkatan kompetensi wartawan
Satu tahun lagi pemerintahanya, Wapres optimis kemiskinan nol persen dapat tercapai di 2024
5 Tips kembali membangkitkan semangat hidup
Bahas program kerja 2023, DPD IWOI Kabupaten Subang akan gelar Rakerda di Sari Ater
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang Novaza Shinta N berbicara soal Raperda Ekosistem