GENMILENIAL.ID - Dalam proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah saksi ahli dari pemuka agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa ahli.
Baca Juga: Panji Gumilang penuhi panggilan Bareskrim Polri, wartawan dan pengawal ricuh saling dorong
"Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman selanjutnya,” kata Djuhandhani dikutip dari PMJNews pada Senin 3 Juli 2023.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung yang juga merupakan pelapor pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menyebut bahwa penyidik Bareskrim Polri berencana untuk meminta keterangan sejumlah pemuka agama.
Baca Juga: Refleksi 5 Tahun Jimat Akur, Sekjen KIPP pertanyakan hasil evaluasi refleksi dan rekomendasinya
Pemuka agama yang rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli, kata Ihsan, diantaranya Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad (UAS), hingga Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
“Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” kata Ihsan Tanjung.***