GENMILENIAL.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penggerebekan terhadap terduga pelaku berlangsung menegangkan setelah terdengar suara tembakan dan pelaku disebut melakukan perlawanan kepada petugas.
AS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian setelah situasi penggerebekan beredar luas di media sosial.
Baca Juga: IHSG melonjak 5,65 persen ke 5.278,88, BEI siapkan pengeluaran 80 saham dari indeks
Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan mengungkapkan, terduga pelaku melakukan perlawanan saat petugas berupaya melakukan penindakan.
Perlawanan itu disebut melibatkan penggunaan anak panah.
“Dari pelaku tersebut saat dilakukan penindakan ada perlawanan, antara lain menembakkan anak panah,” kata Roy kepada awak media pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Penggerebekan diwarnai suara letusan
Roy menjelaskan, polisi mengambil tindakan tegas terukur karena perlawanan yang dilakukan pelaku dinilai membahayakan nyawa petugas.
“Karena adanya perlawanan yang membahayakan nyawa petugas, polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” imbuhnya.
Suara letusan yang terdengar selama penggerebekan diduga berasal dari tembakan saat polisi berupaya mengamankan AS.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan dari Brimob, Polda Jawa Tengah, dan Polres Sukoharjo dikerahkan untuk melakukan penindakan.