news

Viral pengakuan tersangka penipuan Bintara Polri 2026, Polda Jambi buka suara

Selasa, 20 Oktober 2026 | 01:13 WIB
Viral pengakuan Briptu MD soal eks Karo SDM Kombes Pol Handoko yang turut menikmati aliran uang penipuan Bintara Polri 2026 di Polda Jambi (Threads/jhon_jonay)

Ia kemudian menyampaikan klaim mengenai aliran dana dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Galian drainase ganggu jaringan air di Subang, Dirut Perumda TRS turun tangan

“Saya tidak akan berani bertindak tanpa adanya perintah dari Kombes Pol Handoko, dan dari sekian banyak aliran dana, itu ke Pak Handoko,” sambungnya.

Pernyataan mengenai dugaan perintah dan aliran uang tersebut merupakan klaim MDJ dalam video yang beredar.

Kebenaran serta keterlibatan pihak-pihak yang disebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Polda Jambi sebut penyidikan masih berjalan

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Polda Jambi memberikan keterangan melalui kolom komentar pada unggahan media sosial.

Baca Juga: Aksi di Istana Negara Selasa 20 Oktober, pengendara diminta hindari sejumlah jalan ini

Kepolisian menyatakan perkara yang berkaitan dengan dugaan penipuan rekrutmen itu masih dalam penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

“Untuk Briptu D dan Bripda Y, proses Kode Etik Profesi Polri telah dilaksanakan dan keduanya telah dijatuhi sanksi PTDH berdasarkan hasil persidangan,” tulis keterangan Polda Jambi yang dikutip pada Kamis 15 Oktober 2026.

PTDH merupakan singkatan dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Dalam keterangannya, kepolisian juga menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan personel berpangkat Kombes maupun pihak lain masih diperiksa.

Baca Juga: Bupati Subang dampingi Perumda TRS ke Bali, kebutuhan air bersih kawasan industri jadi sorotan

“Terkait dugaan keterlibatan personel berpangkat Kombes, maupun adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan,” tambah pihak Polda Jambi.

Kepolisian meminta masyarakat tidak berspekulasi dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan perkara secara objektif serta menyeluruh.

Halaman:

Tags

Terkini