news

Tuntut pembayaran restitusi Rp25 miliar dari Mario Dandy, David Ozora: Kalau enggak bisa, tambahin hukuman penjara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:51 WIB
David Ozora unggah video tuntut pembayaran restitusi Rp25 miliar dari Mario Dandy (Instagram/doratheozora)

GENMILENIAL.ID – David Ozora kembali menegaskan tuntutannya agar restitusi sebesar Rp25 miliar yang menjadi haknya dibayarkan oleh Mario Dandy Satriyo.

Melalui unggahan video di media sosial, David menyebut perjuangan tersebut bukan untuk mengincar harta Mario, melainkan demi mendapatkan keadilan sebagai korban.

Pernyataan itu disampaikan David melalui akun Instagram @doratheozora pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam video tersebut, ia merespons pertanyaan mengenai alasan dirinya masih membahas Mario Dandy dan persoalan restitusi yang hingga kini menjadi perhatiannya.

Baca Juga: Gebrakan baru MG! MGS6 EV resmi meluncur di Indonesia, SUV listrik garang berdaya jelajah 605 km

“Mau sampai kapan bahas Mario Dandy mulu enggak ada habisnya? Ya sampai restitusi hak korban sebesar Rp25 miliar lunas,” ucap David.

David tegaskan restitusi bukan untuk mengincar harta

David menjelaskan bahwa tuntutan restitusi bukan didasari keinginan untuk mengambil kekayaan Mario Dandy.

Ia menegaskan bahwa hal utama yang diperjuangkannya adalah pemenuhan hak sebagai korban penganiayaan berat.

“Satu, gua enggak pernah ada niatan buat grogotin harta dia, karena gua enggak butuh juga, gua butuhnya keadilan,” imbuhnya.

Baca Juga: Jangan asal tergiur harga miring, pahami 5 tips beli mobil bekas ala standar ATPM resmi

David juga menyampaikan bahwa pembayaran restitusi merupakan hal yang diharapkannya.

Namun, apabila Mario tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, ia menyebut penambahan hukuman penjara sebagai alternatif yang menurutnya perlu dipertimbangkan.

“Kalau misal dia enggak bisa bayar, ya udah tambahin aja hukuman penjara sepuluh tahun atau tahun mungkin,” sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini