GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan rumah dinas TNI yang dijadikan markas judi online (judol) di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menyeret nama seorang perwira TNI AD, Letkol (Inf) Arman.
Perwira tersebut telah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aktivitas yang diduga berlangsung di rumah dinas tersebut.
Pusat Penerangan TNI memastikan pemeriksaan terhadap Arman telah dilakukan. Namun, hingga Jumat 9 Oktober 2026, aparat belum memastikan apakah perwira tersebut mengetahui atau terlibat dalam kegiatan judi online yang diungkap di lokasi itu.
Baca Juga: BMKG keluarkan peringatan cuaca ekstrem di Jabodetabek 10-11 Oktober, ini daftar wilayahnya
Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online merupakan rumah dinas di lingkungan kompleks KPAD Cijantung.
Aparat masih mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan aktivitas para operator dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Letkol Arman sudah diperiksa TNI
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa sosok yang diduga sebagai pemilik rumah dinas tersebut telah menjalani pemeriksaan.
"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Nas kepada awak media Jumat 9 Oktober 2026.
Baca Juga: Berangkat sekolah di tengah kabut asap, tiga kakak beradik tewas ditabrak truk di Malaysia
Nas menjelaskan, pemeriksaan masih berlangsung sehingga hasilnya belum dapat disampaikan secara lengkap.
TNI masih perlu mendalami keterangan yang diperoleh untuk mengetahui sejauh mana hubungan Arman dengan aktivitas yang diduga berlangsung di rumah tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ujarnya.
Ia menambahkan, dugaan keterlibatan Arman masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat.