Penanganan perkara tetap perlu mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Polisi imbau masyarakat menahan diri
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak yang berkepentingan agar menahan diri serta menjaga situasi tetap kondusif.
Persoalan pembangunan minimarket yang memicu penolakan diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah.
Baca Juga: Sosok pria yang terciduk Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong, napi korupsi kredit fiktif Rp1 triliun
Langkah tersebut penting agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Hingga informasi ini dihimpun, perhatian publik masih tertuju pada video pembongkaran minimarket yang beredar di media sosial serta langkah kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut.
Perkembangan penanganan dugaan perusakan itu selanjutnya bergantung pada laporan resmi pihak yang merasa dirugikan dan proses yang dilakukan aparat kepolisian.***