news

Dasco ketok palu biaya haji 2027: Pemerintah subsidi Rp3 juta, calon jemaah bayar pelunasan Rp23,2 juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 23:01 WIB
DPR dan Pemerintah sepakati biaya haji 2027 (Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

GENMILENIAL.ID – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 resmi disepakati DPR dan Pemerintah sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Angka tersebut naik sekitar Rp11 juta dibandingkan BPIH 2026 yang sebesar Rp87.409.365.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dari total BPIH tersebut, biaya yang ditanggung dan dibayar langsung oleh jemaah atau Bipih ditetapkan rata-rata sebesar Rp54.648.825.

Baca Juga: Prof Uceng ungkap makna politik putusan MK terkait Gibran, ada 'stempel' baru?

“Biaya perjalanan ibadah haji, Bipih, atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp54.648.825,” ujar Dasco.

Pemerintah beri subsidi Rp3 juta

Dasco menjelaskan, komponen BPIH yang digunakan untuk kebutuhan jemaah di dalam negeri rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 per jemaah.

Sementara itu, komponen BPIH untuk kebutuhan di Arab Saudi mencapai rata-rata Rp54.317.360,07 per jemaah.

Adapun komponen biaya penerbangan ditetapkan rata-rata sebesar Rp38.505.046 per jemaah.

Baca Juga: Demam mendadak hingga 40 derajat, dokter jelaskan gejala influenza A dan cara menghadapinya

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah juga memberikan subsidi terhadap komponen BPIH dalam negeri. Subsidi yang diberikan sebesar Rp3 juta per jemaah.

“Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta,” jelas Dasco.

Dengan subsidi tersebut, komponen BPIH untuk kebutuhan jemaah di dalam negeri menjadi rata-rata Rp2.643.945,28 per jemaah.

Pelunasan jemaah haji 2027 Rp23,2 juta

Halaman:

Tags

Terkini