Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan sekitar 997.200 ton beras untuk mendukung penyaluran kepada 33,24 juta KPM.
Program Indonesia Pintar atau PIP
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar atau PIP juga masih berlanjut hingga September 2026.
Dana PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA atau SMK.
Nominal bantuan per tahun disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Peserta didik PAUD mendapatkan Rp450.000, begitu pula siswa SD, MI, atau Paket A.
Siswa SMP, MTs, atau Paket B mendapatkan Rp750.000. Sementara itu, peserta didik SMA, SMK, MA, atau Paket C mendapatkan bantuan Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000.
Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu kebutuhan pendidikan peserta didik, termasuk keperluan sekolah dan perlengkapan belajar.
Penerima PIP dapat mengecek status pencairan bantuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JKN
Program lainnya yang masih berjalan adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JKN.
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin dan warga yang tergolong tidak mampu agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
Baca Juga: Dari limbah nanas hingga cegah stunting, ini inovasi yang bersinar di SIF 2026
Dalam skema PBI JKN, iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dibayarkan pemerintah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.