GENMILENIAL.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, akhirnya memberikan pernyataan terkait perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk yang tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nusron muncul ke publik ketika kasus tersebut telah menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR BPN.
Empat orang yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Viral warga Bener Meriah kompak bangun jalan rusak, patungan Rp80 juta secara swadaya
Saat ditanya mengenai perkara yang berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon, Nusron mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
“Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” kata Nusron kepada awak media di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Pernyataan itu disampaikan ketika awak media meminta tanggapan Nusron mengenai perkara yang kini tengah didalami penyidik KPK.
Tepis anggapan menghilang
Selain ditanya mengenai kasus dugaan suap HGB Summarecon, Nusron juga ditanya mengenai keberadaannya yang sempat disebut tidak terlihat setelah perkara tersebut mencuat.
Baca Juga: Amukan karhutla terjang Gunung Buthak-Kawinajang di Jatim, 1.000 hektare hangus terbakar
Nusron kemudian menepis anggapan bahwa dirinya menghilang dari publik.
“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ujar Nusron sembari tertawa kecil.
Sebelumnya, nama Nusron turut muncul dalam perkembangan perkara setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Dari delapan tersangka tersebut, empat orang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR BPN Nusron Wahid.