Kasus tersebut kemudian kembali menjadi perhatian setelah sejumlah siswa menyuarakannya melalui media sosial.
Salah satu bentuknya adalah penyebaran poster seruan aksi yang berkaitan dengan dugaan pelecehan di lingkungan sekolah.
Pada Kamis, 17 September 2026, siswa-siswi SMAN 1 Sentolo kemudian menggelar aksi di depan ruang BK.
Mereka meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait penanganan dugaan kasus tersebut.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan siswa adalah keberadaan oknum satpam yang mereka anggap masih bekerja di sekolah.
Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan mengenai proses penanganan yang telah dilakukan terhadap satpam tersebut melalui perusahaan penyedia jasa.
Juhan mengatakan perkembangan penanganan kasus sebelumnya tidak disampaikan secara luas kepada siswa. Menurutnya, pihak sekolah mempertimbangkan kondisi psikologis korban.
"Pada waktu itu kami sudah klarifikasi (ke siswa) dengan sudah kami serahkan kepada pihak pengadaan jasa satpam, dan sudah diatasi, dan itu sudah di-SP, surat SP3," terang Juhan.
Siswa penyebar poster diminta berhati-hati
Setelah poster aksi beredar di media sosial, salah satu siswa yang disebut menyebarkan poster tersebut kemudian membuat video klarifikasi. Video itu disebut dibuat atas permintaan pihak sekolah.
Juhan menuturkan pihaknya juga mengingatkan siswa agar berhati-hati ketika menyampaikan informasi melalui media sosial.
"Jangan seperti ini, ini nanti bisa dijerat hukum nek njenengan wis metu (kalau kamu sudah lulus sekolah)," jelas Juhan.
Ia mengatakan guru masih dapat memberikan perlindungan selama siswa tersebut masih berada di lingkungan sekolah.